Tahun 2008 ini merupakan kali ke-56 Amerika Serikat menyelengarakan pemilihan presiden. Ada dua tahapan dalam pemilu presiden di Amerika Serikat dimana rakyat sebagai pemilih.

Pertama adalah Primary dan Kaukus untuk menentukan delegasi konvensi dari masing-masing partai. Konvensi inilah yang menentukan capres dari masing-masing partai. Hal ini berguna agar calon yang dipilih benar-benar dikenal oleh masyarakat. Jadi tidak seperti di Indonesia, dimana untuk menentukan calon hanya dibahas ditingkat pengurus partai saja.

Kedua adalah memilih Electoral Votes yang akan duduk di Electoral College. Electoral College inilah yang menentukan siapa yang menjadi presiden. Jadi ketika pemilu berlangsung sebenarnya rakyat Amerika Serikat tidak memilih presiden secara langsung, tapi memilih wakil dari Partai Demokrat dan Partai Republik yang akan duduk dalam Electoral College.

Ketika sebuah partai memenangkan pemilihan di sebuah negara bagian, maka seluruh jatah Electoral Votes di negara bagian tersebut akan jatuh ke partai tersebut, meskipun partai tersebut hanya memperoleh kemenangan tipis.

Jumlah Electoral Votes masing-masing di negara bagian berbeda. Electoral Votes terdiri dari gabungan senator yang tiap negara bagian berjumlah dua dan anggota parlemen dari negara bagian tersebut. Jumlah anggota parlemen yang mewakili negara bagian tertentu didasarkan pada jumlah penduduknya. Misalnya, negara bagian Carlifonia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak memiliki 55 anggota parlemen, hal ini berbeda dengan negara bagian Vermont yang hanya memiliki 3 anggota parlemen. Jadi untuk negara bagian Carlifonia, 55 anggota parlemen ditambah 2 anggota senat sehingga Carlifonia memiliki 57 wakil yang akan duduk di Ellectoral College.

Total Electoral Votes dari 50 negara bagian ditambah Washington adalah 538. Agar bisa meraih kursi presiden, seorang capres setidaknya harus meraih 270 Electoral Votes.

Berikut merupakan jumlah Electoral Votes di tiap negara bagian:

Negara Bagian

Jumlah

Negara Bagian

Jumlah

Alabama

Alaska

Arizona

Arkansas

Carlifonia

Colorado

Connecticut

Delaware

D.C

Florida

Georgia

Hawaii

Idaho

Illionis

Indiana

Iowa

Kansas

Kentucky

Lousiana

Maine

Maryland

Massachusetts

Michigan

Minnesota

Mississippi

Missouri

9

3

10

6

55

9

7

3

3

27

15

4

4

21

11

7

6

8

9

4

10

12

17

10

6

11

Montana

Nebraska

Nevada

New Hampshire

New Jersey

New Mexico

New York

North Carolina

North Dakota

Ohio

Oklahoma

Oregon

Pennsylvania

Rhode Island

South Carolina

South Dakota

Tennessee

Texas

Utah

Vermont

Virginia

Washington

West Virginia

Wisnconsin

Wyoming

3

5

5

4

15

5

31

15

3

20

7

7

21

4

3

8

11

34

5

3

13

11

5

10

3

Biasanya pemegang Electoral Vote adalah mereka yang berada dalam jajaran pimpinan partai di negara bagian, hal ini dikarenakan loyalitas mereka terhadap partai tidak diragukan.

Di Amerika Serikat tidak selalu capres yang mendapat suara terbanyak secara nasional otomatis menentukan terpilih sebagai presiden. Yang menentukan adalah beberapa banyak Electoral Votes yang dikumpulkannya. Berikut faktanya:

Tahun 1876, secara nasional Rutherford Hayes kalah dari Tilden, namun Hayes lah yang menjadi presiden karena menang di Electoral Votes

Tahun 1888, Benjamin Harrison menjadi presiden setelah menang di Electoral Votes, padahal sebelumnya secara Nasional Harrison kalah dari Grover Cleveland.

Tahun 2000, George Walker Bush mengalahkan Albert Gore Jr dalam Electoral Votes meskipun kalah secara nasional. Sehingga Bush berhak menjadi presiden.

*********